Logo Text

Sparing

Fitur

SPARING (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus-Menerus Dan Dalam Jaringan). Adalah sebuah program digitalisasi pelaporan di bidang lingkungan hidup, mandatori dari KLHK RI.

Kewajiban ini tercantum pada Pasal 14 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 yang kemudian berubah dengan keluarnya PERMEN No. P.80/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus Dan Dalam Jaringan Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan. Terdapat 12 jenis klasifikasi industri yang diwajibkan mengimplementasikan alat SPARING, yakni:

Berikut ini adalah gambaran desain Sparing:

crossmenu linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram