Industri Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) Industri Yang Wajib Pasang SPARING
Diantara total customer kami sebanyak 63 industri saat ini, terdapat sejumlah perusahaan pengolahan kelapa sawit (PKS), yang telah dan on progress mengimplementasikan SPARING, diantaranya:
- PTPN 1 PKS Cot Girek, Aceh
- PTPN 1 PKS Tanjung Seumantoh, Aceh
- PTPN 1 PKS Pulau Tiga, Aceh
- PTPN 2 PKS Pagar Merbau, Sumatera Utara
- PTPN 2 PKS Sawit Seberang, Sumatera Utara
- PT Cipta Usaha Sejati, Kalimantan Barat
- PT Mitra Aneka Rezeki, Kalimantan Barat
- PT Nunukan Bara Sukses, Kalimantan Utara
- PTPN 1 PKS Ajamu, Sumatera Utara
- PT Fajar Saudara Lestari, Kalimantan Barat
- PT Perkebunan Pertanian Pati Sari, Aceh
- PT Kelantan Sakti, Sumatera Selatan
Tujuh industri telah ONLINE di web SPARING KLHK RI (mendapatkan UID). Bahkan 2 PKS yakni PT MAR dan PT CUS di Kalimantan Barat termasuk yang awal memasang dan berhasil koneksikan datalogger SPARING di provinsi Kalimantan Barat.
Berdasarkan PERMEN KLHK No P80 tahun 2019, menyatakan untuk industri pengolahan kelapa sawit terdapat empat parameter yang wajib terpasang untuk sparing yakni PH TSS COD dan debit.
Semoga menjadi inspirasi dan pemicu semangat industri lain untuk segera mengimplementasikan sparing.
Share:
<< Sebelumnya
Berikutnya >>